MEDIA (KUNINGAN) – Siliwangi, 12 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai melakukan penertiban jaringan kabel optik udara yang selama ini terpasang tidak tertata di sejumlah ruas jalan utama. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan kerapihan lingkungan kota.
Penataan tahap awal difokuskan pada perapihan dan pengelompokan kabel tanpa melakukan pemutusan jaringan. Upaya tersebut dilakukan agar layanan telekomunikasi tetap berjalan normal sembari mempersiapkan penataan permanen di tahap berikutnya.
Bupati Kuningan menegaskan bahwa kondisi kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berisiko bagi keselamatan masyarakat.
“Kabel optik yang tidak tertata ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu, penataan harus dilakukan bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa banyaknya instalasi kabel di jalan protokol menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Banyak kabel berantakan di jalan utama, ini mengganggu dan jelas berisiko. Maka kita mulai tertibkan secara bertahap,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah menargetkan penerapan sistem ducting atau penanaman kabel di bawah tanah yang direncanakan dimulai setelah perayaan Idulfitri.
“Insyaallah setelah Lebaran kita mulai sistem ducting, supaya kota terlihat lebih rapi dan masyarakat lebih aman,” tuturnya.
Sistem ducting merupakan metode penempatan kabel dalam jalur pipa di bawah permukaan tanah. Selain meningkatkan keamanan jaringan, pendekatan ini dinilai mampu mengurangi kepadatan kabel udara sekaligus memperbaiki estetika kawasan perkotaan.
Pemerintah berharap penataan bertahap tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan mendukung tata kelola infrastruktur telekomunikasi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.





