MEDIA (KUNINGAN) – Senin, (2/2/26) Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Hj. Siti Mahmudah, M.Pd, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah puskesmas yang berada di wilayah Kuningan Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan dasar yang diterima masyarakat.
Dalam sidak tersebut, Hj. Siti Mahmudah tidak hanya meninjau kondisi fisik puskesmas, tetapi juga berdialog langsung dengan para pasien yang sedang menjalani pelayanan. Dari dialog tersebut, terungkap sejumlah persoalan yang masih dirasakan masyarakat, khususnya terkait pelayanan BPJS Kesehatan.
Salah satu keluhan utama yang disampaikan pasien adalah keharusan mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN sebelum mendapatkan pelayanan. Bagi sebagian masyarakat, terutama orang tua dan warga yang tidak memiliki atau tidak memahami penggunaan aplikasi digital, hal ini menjadi kendala serius. Akibatnya, proses pelayanan menjadi terhambat dan menimbulkan kebingungan di kalangan pasien.
Selain persoalan pelayanan administrasi, Hj. Siti Mahmudah juga meninjau kondisi sarana dan prasarana puskesmas. Ia menemukan beberapa gedung puskesmas yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang, yang dinilai perlu segera mendapatkan perhatian dan perbaikan agar tidak mengganggu kenyamanan serta keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, keterbatasan alat kesehatan juga menjadi sorotan dalam sidak tersebut. Menurutnya, kelengkapan alat kesehatan sangat penting untuk menunjang pelayanan yang optimal, terutama di puskesmas yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hj. Siti Mahmudah juga menyoroti kebutuhan mobil siaga serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sektor kesehatan. Mulai dari ketersediaan dokter, tenaga medis, hingga tenaga pendukung lainnya dinilai harus terus ditingkatkan, baik dari sisi jumlah maupun kualitas.
“Hasil sidak ini menunjukkan bahwa sektor kesehatan masih membutuhkan perhatian serius. Pemerintah daerah maupun pemerintah pusat harus terus hadir dan peduli, agar pelayanan kesehatan benar-benar bisa dirasakan secara adil dan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Hj. Siti Mahmudah.
Ia menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, sehingga segala bentuk kebijakan dan pembangunan di sektor ini harus berorientasi pada kemudahan akses, kenyamanan, serta peningkatan kualitas layanan.
Hj. Siti Mahmudah berharap temuan dalam sidak ini dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi pemerintah daerah, sekaligus menjadi perhatian pemerintah pusat, agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan, khususnya wilayah Kuningan Timur, terus mengalami perbaikan dan peningkatan.